Keamanan
calendar_todaySelasa, 01 September 2026
personSuper Admin CTT
Penangkapan Pelaku curanmor
Polsek Tarakan Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal. Pelaku diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
TARAKAN TIMUR – Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Binalatung RT 10, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.
Kasus bermula ketika korban mengetahui sepeda motor Yamaha Mio miliknya yang diparkir pada malam hari telah hilang pada pagi 20 Mei 2025. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RAJ (21). Pelaku kemudian diamankan pada 24 Mei 2025 di kawasan Jalan Binalatung. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.
Kasus bermula ketika korban mengetahui sepeda motor Yamaha Mio miliknya yang diparkir pada malam hari telah hilang pada pagi 20 Mei 2025. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RAJ (21). Pelaku kemudian diamankan pada 24 Mei 2025 di kawasan Jalan Binalatung. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.