Sosialisasi Penggunaan Perangkat Frekuensi
24 Mei 2022 |
TARAKAN ??? Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Sosialisasi Penggunaan Perangkat Frekuensi yang Menggunakan Izin Kelas dan Penguat Sinyal Wilayah Kalimantan Utara bertempat di Swiss-belhotel Tarakan , Selasa (24/05/2022).
Dalam sambutannya Wali Kota mengapresiasi Loka Monitor SFR yang aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perkembangan teknologi jaringan.
Masyarakat perlu mengetahui regulasi dan standardisasi penggunaan perangkat frekuensi agar dalam penggunaanya tidak menimbulkan interferensi mengingat pemanfaatan penggunaan frekuensi sebagai sumber daya alam perlu dilakukan secara tertib, efisien dan sesuai dengan peruntukannya.
Wali Kota berharap kedepannya teknologi jaringan lebih berkembang , guna mewujudkan Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city. #kaltara #smartcity #tarakan
Sumber : Humas
Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctt.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 100 views
« Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Ke-2 Tahun Anggaran 2022 |
Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah » |