Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan
8 Juni 2022 |
TARAKAN – Pada Selasa, 7 Juni 2022. Secara berturut-turut Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Wawali, Effendhi Djuprianto, hadir pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.
Adapun agenda rapat paripurna ini yaitu penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Di samping itu, juga dilaksanakan paripurna secara terpisah dengan agenda mendengarkan pandangan umum anggota dewan lewat fraksi dan jawaban pemerintah atas pandangan umum yang telah disampaikan terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pembahasan kedua Raperda ini selanjutnya akan berproses sesuai dengan tahapan yang berlaku. Wali Kota Tarakan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur legislatif yang selama ini telah menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Tarakan.
Sumber : Humas
Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctt.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 122 views
« Membuka Pelaksanaan Musyawarah Daerah Gereja Segala Bangsa Kalimantan Utara |
Bimbingan Teknis Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) » |