Pembukaan Rakerwil APEKSI Komisariat Wilayah V Kalimantan

2 Juni 2022 |

Image

BONTANG – Mengawal kepentingan daerah melalui cara-cara yang cerdas merupakan salah satu relevansi keberadaan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., kala menyampaikan sambutannya pada Pembukaan Rapat Kerja Wilayah Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah V Kalimantan yang dilaksanakan di Kota Bontang pada Kamis, 2 Juni 2022.

???Tujuan kita adalah dalam rangka melakukan kolaborasi dan sinergi,??? ujarnya di hadapan para Wali Kota se-Kalimantan dan delegasi yang hadir pada kesempatan tersebut.

Banyak hal yang telah dilakukan APEKSI Komwil V Regional Kalimantan. Saling menguatkan ekonomi merupakan salah satu contohnya, ???Kota di Kalimantan tumbuh bersama-sama, filosofinya adalah tidak saling bersaing, tapi saling mendukung,??? jelas Wali Kota Tarakan yang juga merupakan Ketua Komwil V Regional Kalimantan.

Raker APEKSI Komwil V di Kota Bontang ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Hadir pada seremoni pembukaan yaitu Gubernur Kalimantan Utara, para Wali Kota se-Kalimantan dan delegasinya, unsur Forkopimda Kota Bontang, dan pimpinan perusahaan di Kota Bontang.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan pada Raker ini yaitu dorongan agar percepatan pembangunan jaringan transportasi antar wilayah untuk dimasukkan ke dalam Program Strategis Nasional; perlunya sosialisasi Ibu Kota Negara dengan pendekatan melalui berbagai aspek; penguatan kerjasama daerah dengan lembaga dalam dan luar negeri; membangun Infrastruktur sesuai dengan skala prioritas; dorongan penguatan program ketahanan bencana dan ketahanan pangan; mendorong kerja sama Pemerintah Daorah se-Kalimantan dan di luar Kalimantan dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan kebutuhan pokok yang bertujuan untuk kepentingan umum; Program Penataan Kawasan Kumuh di Wilayah Kalimantan; Program Pengembangan Pariwisata 4.0; kemudahan perizinan, dan memperhatikan kearifan lokal dalam pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional do tengah era Pandemi Covid 19.

Di samping itu, para Wali Kota se-Kalimantan juga meminta agar Pemerintah Daerah dilibatkan secara aktif dalam merumuskan peraturan pelaksanaan atas UU nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang keuangan daerah.

Sumber : Humas




Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctt.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 118 views

«
»

Silahkan tulis saran, komentar dan pertanyaan dibawah!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Designed by BootstrapMade