Meresmikan Pemanfaatan Masjid Jabal Kahfi
24 April 2022 |
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., meresmikan pemanfaatan Masjid Jabal Kahfi yang berlokasi di Jalan Nusa Indah Gang Jabal Kahfi RT 44 Kelurahan Karang Anyar.
Persemian ini diisi dengan pemotongan pita dan shalat Ashar berjamaah pada Minggu, 24 April 2022 sore, dan dihadiri oleh Ketua RT setempat, pengurus, dan jamaah Masjid Jabal Kahfi.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi dimanfaatkannya bangunan masjid yang dibangun dalam waktu dua tahun ini. ???Keberadaan masjid ini, harus dimanfaatkan secara optimal. Teladan Rasulullah, bahwa ketika beliau pertama kali hijrah, maka yang dibangun pertama kali adalah masjid, dan masjid juga menjadi tempat menjalin ukhuwah Islamiyah dan pendidikan,??? ujar Wali Kota.
Ia pun mengajak warga untuk memakmurkan masjid dengan mengisinya dengan kegiatan yang positif. Memperhatikan kondisi masjid yang masih perlu penyempurnaan, maka Wali Kota juga minta pihak takmir untuk memasukkan proposal kepada Pemerintah Kota Tarakan untuk dibantu melalui APBD sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sumber : Humas
Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctt.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 130 views
« Menghadiri Kegiatan Program Paket Belanja Bareng Anak Yatim dan Dhuafa |
Buka Bersama dengan HIPMI Kota Tarakan » |